• Jl. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta Pertanian
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
171 dilihat       22 November 2025

BRMP Paparkan Strategi dan Kunci Pertanian Berkelanjutan Indonesia pada COP30

(18/11/2025) Ajang COP30 Brasil menjadi kesempatan berharga bagi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian untuk memperkenalkan eksistensi dan tugas BRMP dalam mengawal perakitan, perekayasaan dan standardisasi pertanian modern di Indonesia. Pada event yang diselenggarakan oleh Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO), BRMP memaparkan strategi dan kunci pertanian berkelanjutan yang ditopang oleh 3 (tiga) pilar, yaitu ekologi, ekonomi dan sosial. Ketiga pilar tersebut menjadi perhatian utama Indonesia. Pilar ekologi yang mencakup lahan, air dan lingkungan, pemanfaatannya dilakukan dengan pendekatan teknologi spesifik lokasi dan menerapkan prinsip keseimbangan (misalnya pemupukan berimbang), serta melindungi pilar ekologi dengan regulasi yang jelas diantaranya UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Pilar ekonomi ditunjukkan dengan konstribusi nyata sektor pertanian terhadap PDB yang merupakan salah satu penyumbang PDB tertinggi bagi Indonesia. BPS juga mencatat sebanyak lebih dari 28% tenaga kerja Indonesia berada di sektor pertanian guna menyediakan pangan yang cukup dan bergizi melalui program swasembada berkelanjutan bagi sekitar 287 juta jiwa. Oleh karena itu, pilar sosial menjadi penopang penting bagi sektor pertanian.

Adapun strategi yang ditempuh adalah “Dual Strategies” yaitu keselarasan antara kebijakan/aturan dan tindakan/aksi. Diantara strategi kebijakan yang telah dilakukan adalah penyederhanaan aturan seperti telah dilakukan untuk pupuk bersubsidi dan menurunkan harga pupuk sehingga rekomendasi pemupukan berimbang dapat diterapkan oleh petani. Kebijakan lainnya adalah peningkatan produksi melalui program optimalisiasi lahan agar produktivitasnya meningkat dan kelestarian lingkungan terjaga. Kebijakan tersebut diikuti dengan aksi nyata yang memberikan dampak pada peningkatan produktivitas, diantaranya konservasi sumberdaya pertanian (tanah dan air), penggunaan varietas unggul rendah emisi, pemupukan berimbang, penggunaan bahan organik, dan lainnya.

Berdasarkan praktik di lapangan, maka terdapat setidaknya 4 (empat) kunci yang mengindikasikan keberhasilan pertanian berkelanjutan di Indonesia, yaitu (a) mengaktifkan kolaborasi dan keterlibatan berbagai pihak, (b) menerapkan prinsip berimbang, (c) melindungi sumberdaya lahan, air dan lingkungan, dan (d) menghubungkan secara langsung pusat produksi dengan pasar. Berbagai pihak baik Pemerintah (pusat dan daerah), lintas Kementerian/Lembaga, hingga petani bahu membahu membangun pertanian Indonesia. Program yang dilaksanakan melalui modernisasi pertanian dengan mempertimbangkan potensi setempat dan sesuai kondisi spesifik Lokasi kegiatan, menggunakan prinsip keseimbangan dan memberikan akses terhadap input dan pasar secara langsung kepada petani dengan harga produk yang menguntungkan telah dirasakan manfaatnya dalam bentuk peningkatan produksi pangan.

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk dukung Sumsel capai peringkat tiga produksi beras nasional
    10 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelatihan Pengambilan Contoh (PPC) Pupuk untuk Peningkatan Kapasitas SDM di BRMP Tanah dan Pupuk
    22 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pentingnya Penerapan Pemupukan Terstandar untuk Peningkatan Produktivitas Kakao
    29 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Indonesia bersama Brasil dan China berbagi pengalaman dalam pengelolaan lahan terdegradasi.
    27 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

BRMP

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat Kode Pos 16114

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved