• Jl. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta Pertanian
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
673 dilihat       10 November 2023

DUKUNG PENGELOLAAN PUPUK BERSUBSIDI, BPSI TANAH DAN PUPUK SAMPAIKAN PENTINGNYA PEMUPUKAN BERIMBANG

Bogor (9/11/2023) bertempat di Hotel Swiss-Belcourt Bogor diselenggarakan “WORKSHOP PENGELOLAAN PUPUK BERSUBSIDI TA 2024” oleh Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian secara daring dan luring yang diikuti oleh 1000 orang peserta perwakilan dari seluruh Dinas Pertanian Tingkat Provinsi se-Indonesia.

Dalam kesempatan ini, pada acara sesi kedua yang berjudul “Workshop Kebutuhan dan Alokasi Pupuk Bersubsidi” yang dimoderatori oleh Koordinator Pupuk Subsidi, Ditjen PSP Yanti Ermawati, S.P., M.Si., Ka BPSI Tanah dan Pupuk, BSIP Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc., menjadi salah satu narasumber dengan memberikan pemaparan bertema “Dosis Rekomendasi Pupuk Bersubsidi”. Selanjutnya narasumber lain yang berkesempatan memberikan pemaparan pada sesi kedua ini antara lain Direktur Pupuk dan Pestisida dengan tema “Kebutuhan dan Alokasi Pupuk Bersubsidi” dilanjutkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP dengan tema “Perkembangan Validasi Data Petani dengan Dukcapil pada Aplikasi SIMLUHTAN” dan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanian Setjen Kementan dengan tema “Kesiapan Infrastruktur Pengelolaan Pupuk Bersubsidi” serta Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan tema “Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi”.

Lebih lanjut pemaparan Dr. Ladiyani adalah mengenai urgensi penggunaan dosis rekomendasi pemupukan dalam pendataan kebutuhan dan alokasi pupuk bersubsidi. Rekomendasi pemupukan dan pentingnya pemupukan berimbang berdasarkan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah adalah hal yang sangat penting dilakukan. Rekomendasi pemupukan hendaknya digunakan dalam kegiatan budidaya petani sebagai pedoman karena sudah disesuaikan dengan kondisi lahan pada masing-masing wilayah di seluruh Indonesia. Dr. Ladiyani berharap dinas pertanian setempat dapat memberikan penyuluhan kepada para petani agar nantinya penggunaan pupuk sesuai rekomendasi sehingga petani dapat melaksanakan pemupukan berimbang. Pemupukan berimbang meliputi pemberian pupuk ke dalam tanah dengan jumlah dan jenis hara berdasarkan kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman untuk mencapai hasil yang maksimal, sehingga diharapkan pemupukan berperan menambahkan hara yang hanya dibutuhkan oleh tanah dan tanaman. Kombinasi pupuk anorganik dengan pupuk organik hendaknya juga diterapkan dalam pemupukan berimbang. Apabila terjadi pemupukan tidak berimbang dalam jangka panjang maka akan terjadi penurunan kesuburan tanah, penurunan produksi tanaman, kualitas produksi rendah, dan diminishing profits.
Pada akhir pemaparannya Dr. Ladiyani memberikan pesan bahwa tanah adalah sumberdaya lahan yang tidak dapat diperbaharui, sehingga penggunaan pupuk harus dilakukan secara bijaksana baik anorganik dan organik serta pelengkap lainnya untuk mendukung produksi dan produktivitas serta kelestarian lingkungan tetap tersinergi hingga masa yang akan datang. (WID, LRW, Mtm, M.Is).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Dukung Penguatan Pertanian Berkelanjutan di Bali melalui IRASP
    16 Jul 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Mentan Amran Tingkatkan Produktivitas Pertanian Merauke Lewat PM AAS
    07 Jul 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Turun Langsung dalam Proses Pengambilan Sampel Pupuk
    09 Jun 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Menggandeng BPSMB Surakarta sebagai Mitra Petugas Pengambil Contoh Pupuk
    29 Mei 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Perkuat Gerakan Percepatan tanam Dalam Rangka Antisipasi Dampak Elnino
    24 Apr 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat Kode Pos 16114

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved