• Jl. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta Pertanian
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
1266 dilihat       09 Oktober 2023

BSIP BERKARYA: UJI EFEKTIFITAS (UE) PUPUK DAN PEMBENAHAN TANAH

Bogor (06 Oktober 2023), BPSI Tanah dan Pupuk melaksanakan kegiatan MBKM dengan mengusung Tema “Uji Efektivitas (UE) Pupuk dan Pembenahan Tanah” yang dibimbing langsung oleh Ema Lindawati, S.Si., M.Biotech sebagai narasumber. Kegiatan MBKM ini dihadiri oleh Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dalam kegiatan ini, Ema menjelaskan bahwa uji efektifitas pupuk merupakan pengujian untuk menilai efektivitas pupuk terhadap pertumbuhan atau kualitas tanaman, hasil tanaman, dan/atau nilai ekonomis hasil produksi tanaman. Uji efektivitas pupuk dilaksanakan oleh lembaga uji yang terakreditasi atau yang ditunjuk, setelah pupuk tersebut dinyatakan lolos uji mutunya. 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pupuk dan pembenahan tanah merupakan hal yang berbeda. Pupuk menyediakan unsur hara yang akan diserap oleh tanaman, sedangkan pembenahan tanah adalah bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

 Uji mutu pupuk dan pembenah tanah dilakukan melalui percobaan pada skala lapangan atau rumah kaca dengan tanaman indikator sesuai dengan ketentuan atau sesuai fungsi/kegunaan pupuk tersebut.

Kegiatan MBKM ini, ditutup dengan diskusi antara Narasumber dengan peserta. Salah satu responden Uwais Al Qarni yang berasal dari IPB menanyakan “Apakah pupuk hayati (granul) bisa disebut sebagai pembenaan tanah?”. Pertanyaan tersebut kemudian ditanggapi oleh Narasumber bahwa sesuai dengan Permentan yang berlaku, pupuk dan pembenahan tanah memiliki kategori yang berbeda, bila pupuk yang ditonjolkan adalah unsur haranya, maka pembenahan tanah lebih tertuju pada perbaikan sifat tanahnya.

Dengan dilaksanakan MBKM ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa yang hadir sehingga dapat mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern. (RR, EL, AFS, KZ, M.Is, Mtm).

 

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk dukung Sumsel capai peringkat tiga produksi beras nasional
    10 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelatihan Pengambilan Contoh (PPC) Pupuk untuk Peningkatan Kapasitas SDM di BRMP Tanah dan Pupuk
    22 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pentingnya Penerapan Pemupukan Terstandar untuk Peningkatan Produktivitas Kakao
    29 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Indonesia bersama Brasil dan China berbagi pengalaman dalam pengelolaan lahan terdegradasi.
    27 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat Kode Pos 16114

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved