Indonesia bersama Brasil dan China berbagi pengalaman dalam pengelolaan lahan terdegradasi.
Menjelang akhir agenda COP30, Pemerintah Brasil mengundang delegasi Kementerian Pertanian Indonesia dan China, beserta Penasihat Khusus Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil dalam diskusi khusus bertema “Pertanian Regeneratif dan Restorasi Lahan Terdegradasi”. Kementerian Pertanian yang diwakili Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang bekerja sungguh-sungguh dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi 287 juta rakyat dan tetap berkomitmen menekan emisi gas rumah kaca sektor pertanian melalui pendekatan teknologi tepat spesifik lokasi.
Beberapa program dan kegiatan yang dilaksanakan diantaranya optimalisasi lahan pangan eksisting, pengelolaan air dari sumber air permukaan, rekomendasi pemupukan berimbang, penyediaan subsidi pupuk organik dan penyediaan benih unggul adaptif lingkungan tumbuh. Program optimalisasi lahan pangan eksisting dilaksanakan dengan fasilitasi penuh negara pada lahan-lahan yang jelas kepemilikannya dan dekat dengan sumber air terutama air permukaan. Program ini akan mampu meningkatkan indeks pertanaman dan produksi pangan.
Program tersebut didukung dengan penyediaan sarana dan teknologi pengelolaan air baik berbasis alat mesin maupun gravitasi/tekanan, sehingga tidak hanya mampu menurunkan emisi melalui proses penggenangan dan pengeringan, tetapi pada saat yang sama juga mengkonservasi air tanah/dalam tetap menjadi perhatian.
Pemerintah Indonesia merekomendasikan pemupukan berimbang berdasarkan status hara tanah dan kebutuhan tanaman, dengan mendorong penggunaan pupuk organik untuk menjaga dan memperbaiki kualitas lahan pangan. Untuk itu, Pemerintah memberikan subsidi pupuk baik organik maupun anorganik bagi petani setiap tahunnya. Selain menjaga kualitas lahan, Pemerintah juga menyediakan benih unggul yang mampu beradaptasi baik pada kondisi lingkungan tertentu. Beberapa varietas unggul padi yang adaptif juga memiliki konstribusi emisi GRK yang lebih rendah.
Sebagai kesimpulan, upaya pemenuhan pangan oleh Pemerintah Indonesia melalui peningkatan produksi dalam negeri dilakukan dengan memperhatikan faktor ekologi/lingkungan, ekonomi dan sosial secara holistik. Sehingga usaha pertanian bersifat ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang didukung oleh regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada petani dan kegiatan yang melibatkan petani dan pihak terkait secara langsung dan berkisambungan. (AH, AFS)