• Jl. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta Pertanian
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
374 dilihat       15 Januari 2024

PENGENALAN STANDAR MUTU PUPUK DI BPP LAWUA, KEC. KULAWI SELATAN, SIGI, SULAWESI TENGAH

Jalan berkelok menanjak dan menurun, dengan pemandangan yang indah di sepanjang perjalanan dari kota Palu ke lokasi pertemuan di BPP Lawua mewarnai pengalaman tersendiri di hari Kamis 11 Januari 2024. Selain itu,  terdapat pemandangan yang menarik dengan memperhatikan karakteristik tanah dan bahan induknya dari singkapan tebing-tebing gunung. Perjalanan ini ditemani oleh Kepala BSIP Sulawesi Tengah Dr. Femmy Nor Fahmi, S.Si M.Si, Kasubag TU Muhtar, SP, MSi dan penyuluh dari BSIP Sulawesi Tengah, Risna, SP.

Setelah tiga jam perjalanan sampailah di BPP Lawua yang dikoordinatori oleh Alponso, SP. Beliau menyampaikan di daerah cakupannya memiliki luas lahan sawah sekitar 825.000 ha, terdiri atas lahan sawah irigasi dan huma, serta lahan kering dengan tanaman dominan jagung, coklat, kelapa dan durian. Kegiatan pertemuan dilakukan diruang diskusi BPP Lawua yang dihadiri sebagian besar penyuluh dan tenaga BPP lainnya.

Setelah pembukaan oleh Koordinator BPP, dilanjutkan dengan pengantar oleh Kepala BSIP Sulawesi Tengah, kemudian dilakukan pengenalan standar mutu Pupuk dilakukan oleh Kepala BSIP Tanah dan Pupuk Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, MSc. didampingi oleh Ketua Kelompok Program dan Evaluasi BBPSI SDLP Bapak Ibrahim Adamy Sipahutar, SP., MSc.

Pupuk sebagai salah satu saprodi budidaya, harus terstandar, sebagaimana termaktub dalam UU no 22 tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Standar pupuk ini dapat berupa SNI (Standar Nasional Indonesia), dan bila belum ada SNI nya maka dapat digunakan PTM (Persyaratan Teknis Minimal) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian untuk pupuk anorganik, organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.

Selain itu juga dikenalkan cara mendeteksi secara cepat dengan pengamatan penciri pupuk seperti kemasan, klaim komposisi, bentuk, sentuhan fisik, rasa dan bau. Selanjutnya bila diperoleh pupuk yang diduga tidak sesuai maka dapat dilanjutkan dengan uji cepat menggunakan PUP (Perangkat Uji Pupuk). Dan bila akan dibawa ke ranah hukum maka pupuk yg dicurigai tersebut harus diambil oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) bersertifikat dan dianalisa di laboratorium terakreditasi. Untuk pupuk yang diduga mutunya tidak baik dan telah di analisis secara cepat, info tentang merek pupuk tersebut dapat diinfokan ke ketua kelompok tani agar tidak membeli produk dengan merek tertentu tersebut.

Acara pengenalan pupuk diwarnai dengan diskusi yang semarak dan memperoleh informasi-informasi terbaru terkait permasalahan mutu, aplikasi, dan distribusi pupuk di wilayah setempat. Selanjutnya acara ditutup pada pukul 13.30 WITA oleh Kepala BPP Lawua. Sedikit pantun penutup: Burung Pelikan berwarna putih, cukup sekian dan terimakasih. (LRW, IAS, LA, AFS, M.Is, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Lapangan Mahasiswa STIPER Belitang ke BRMP Tanah dan Pupuk
    28 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk dukung Sumsel capai peringkat tiga produksi beras nasional
    10 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelatihan Pengambilan Contoh (PPC) Pupuk untuk Peningkatan Kapasitas SDM di BRMP Tanah dan Pupuk
    22 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pentingnya Penerapan Pemupukan Terstandar untuk Peningkatan Produktivitas Kakao
    29 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat Kode Pos 16114

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved