• Jl. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta Pertanian
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
771 dilihat       10 September 2025

SNI 6679:2025 Resmi Terbit

SNI 6679:2025 Resmi Terbit, Atur Pengelompokan dan Terminologi Bahan Penyubur Tanah dan Tanaman

Semua lini pertanian yang berkaitan dengan bahan penyubur tanah dan tanaman kini memiliki panduan terbaru dalam pemanfaatan pupuk dan bahan penyubur. Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6679:2025 tentang Pengelompokan dan Terminologi Bahan Penyubur Tanah dan Tanaman pada tanggal 07 Agustus 2025.

Standar ini disusun oleh Komite Teknis 65-06, Produk Agrokimia melalui rapat teknis dan disepakati dalam rapat konsensus pada tanggal 3 Juni 2025 di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, yakni perwakilan dari pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan pakar. BRMP Tanah dan Pupuk merupakan salah satu tim konseptor revisi standar tersebut selaras dengan fungsinya yang termuat pada Pasal 109 ayat e Permentan No 10 Tahun 2025 yakni pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia tanaman pupuk dan penilaian kesesuaian.

Terbitnya standar ini mendukung peningkatan produktivitas, kualitas, dan kapasitas produksi pertanian di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi, semakin banyak produk penyubur tanah dan tanaman yang beredar di pasaran. Standar ini mengakomodasi inovasi produk baru, seperti pupuk hidroponik, pupuk hayati, biostimulan, hara benefisial, hingga produk dengan teknologi nano.

Dengan terbitnya SNI 6679:2025, pengelompokan bahan penyubur tanah dan tanaman kini lebih komprehensif serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terkini maupun yang akan datang. Standar ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat dalam pengaturan dan pemanfaatan bahan penyubur di Indonesia, sekaligus mendorong praktik pertanian yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. (VA, AFS)

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk dukung Sumsel capai peringkat tiga produksi beras nasional
    10 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelatihan Pengambilan Contoh (PPC) Pupuk untuk Peningkatan Kapasitas SDM di BRMP Tanah dan Pupuk
    22 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pentingnya Penerapan Pemupukan Terstandar untuk Peningkatan Produktivitas Kakao
    29 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Indonesia bersama Brasil dan China berbagi pengalaman dalam pengelolaan lahan terdegradasi.
    27 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

BRMP

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat Kode Pos 16114

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved