SNI 6679:2025 Resmi Terbit
SNI 6679:2025 Resmi Terbit, Atur Pengelompokan dan Terminologi Bahan Penyubur Tanah dan Tanaman
Semua lini pertanian yang berkaitan dengan bahan penyubur tanah dan tanaman kini memiliki panduan terbaru dalam pemanfaatan pupuk dan bahan penyubur. Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6679:2025 tentang Pengelompokan dan Terminologi Bahan Penyubur Tanah dan Tanaman pada tanggal 07 Agustus 2025.
Standar ini disusun oleh Komite Teknis 65-06, Produk Agrokimia melalui rapat teknis dan disepakati dalam rapat konsensus pada tanggal 3 Juni 2025 di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, yakni perwakilan dari pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan pakar. BRMP Tanah dan Pupuk merupakan salah satu tim konseptor revisi standar tersebut selaras dengan fungsinya yang termuat pada Pasal 109 ayat e Permentan No 10 Tahun 2025 yakni pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia tanaman pupuk dan penilaian kesesuaian.
Terbitnya standar ini mendukung peningkatan produktivitas, kualitas, dan kapasitas produksi pertanian di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi, semakin banyak produk penyubur tanah dan tanaman yang beredar di pasaran. Standar ini mengakomodasi inovasi produk baru, seperti pupuk hidroponik, pupuk hayati, biostimulan, hara benefisial, hingga produk dengan teknologi nano.
Dengan terbitnya SNI 6679:2025, pengelompokan bahan penyubur tanah dan tanaman kini lebih komprehensif serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terkini maupun yang akan datang. Standar ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat dalam pengaturan dan pemanfaatan bahan penyubur di Indonesia, sekaligus mendorong praktik pertanian yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. (VA, AFS)