• Jl. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta Pertanian
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
751 dilihat       17 Januari 2024

TINGKATKAN MUTU PUPUK NPK PADAT, BPSI TANAH DAN PUPUK CAPAI RSNI3

Maraknya kasus peredaran pupuk palsu sangat merugikan masyarakat terutama petani baik dari segi harga maupun kualitas. Oleh karena itu, kualitas pupuk yang dihasilkan oleh produsen wajib terjamin mutunya sebelum diedarkan ke konsumen. Salah satu standar pupuk di Indonesia yang termasuk dalam SNI wajib yakni SNI 2803:2012 Pupuk NPK Padat. Pupuk NPK Padat merupakan pupuk anorganik majemuk yang telah banyak digunakan oleh petani sebagai sumber hara makro N, P, dan K. 
Dalam rangka mendukung perkembangan teknologi serta mengurangi dampak pencemaran bahan kimia terhadap lingkungan maka tim konseptor BPSI Tanah dan Pupuk yang diketuai oleh Ibu Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc mengajukan revisi SNI Pupuk NPK Padat. Ajuan tersebut telah mencapai tahap rapat konsensus yang dilaksanakan pada 15 Januari 2024 secara daring dan dihadiri oleh tim konseptor, anggota Komtek 65-06, perusahaan pupuk, serta organisasi swasta maupun pemerintah. Melalui rapat ini diperoleh hasil berupa dokumen RSNI3. Tahap selanjutnya adalah jejak pendapat , berikutnya hasil revisi dapat dipublikasikan menjadi SNI edisi terbaru.
Disetujuinya revisi SNI Pupuk NPK Padat merupakan salah satu upaya BPSI Tanah dan Pupuk  dalam meningkatkan mutu pupuk dalam rangka mendukung  naiknya kualitas pangan di Indonesia, Menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045. (VA,AFS, LA, M.Is, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Lapangan Mahasiswa STIPER Belitang ke BRMP Tanah dan Pupuk
    28 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk dukung Sumsel capai peringkat tiga produksi beras nasional
    10 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelatihan Pengambilan Contoh (PPC) Pupuk untuk Peningkatan Kapasitas SDM di BRMP Tanah dan Pupuk
    22 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pentingnya Penerapan Pemupukan Terstandar untuk Peningkatan Produktivitas Kakao
    29 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat Kode Pos 16114

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved